
Struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh terdiri dari beberapa elemen utama yang saling berkoordinasi untuk menjalankan fungsi akademik dan administrasi. Di tingkat tertinggi, terdapat Dewan Penyantun, Ketua, dan Senat, yang bertugas mengawasi dan mengarahkan kebijakan institusi. Selain itu, terdapat Satuan Pengawas Internal yang memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola yang baik.
Dalam struktur kepemimpinan, Ketua STAIN dibantu oleh Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Ketua Bidang Administrasi, Umum, Akademik, dan Keuangan, serta Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Masing-masing wakil ketua membawahi unit-unit teknis yang bertanggung jawab atas operasional akademik dan administratif, termasuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan, UPT Pengembangan Bahasa, dan UPT Teknologi Informasi & Pangkalan Data.
Di tingkat pelaksanaan, terdapat Kepala Pusat Penjaminan Mutu serta Kepala Pusat Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat yang berfokus pada pengembangan penelitian dan pengabdian. Selain itu, Kepala Bagian Administrasi, Umum, Akademik, dan Keuangan didukung oleh dua sub bagian, yaitu Sub Bagian Akademik & Kemahasiswaan, serta Sub Bagian Administrasi Umum & Keuangan.
Dalam lingkup akademik, STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memiliki beberapa jurusan, yakni Jurusan Tarbiyah & Keguruan, Jurusan Dakwah & Komunikasi Islam, serta Jurusan Syariah & Ekonomi Islam. Masing-masing jurusan membawahi berbagai program studi (Prodi), di antaranya Prodi PBA, Prodi PAI, Prodi PGMI, Prodi MPI, Prodi TBI, Prodi KPI, Prodi HPI, Prodi HES, dan lainnya.
Struktur organisasi ini dirancang untuk memastikan efisiensi dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola akademik yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan mutu lulusan.
- Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Arab: Aan Muhammady, M.MLS
- Sekretaris Program Studi Pendidikan Bahasa Arab: Danil Zulhendra, S.Pd.I., M. Ag